Cara Menyimpan Sertifikat Deposito yang Aman
Cara Menyimpan Sertifikat Deposito yang Aman - Sertifikat deposito
merupakan salah satu produk investasi yang cukup menguntungkan. Selain memiliki
risiko yang minimal, investasi sertifikat deposito tidak memerlukan pengetahuan
yang berbelit.
Karena keuntungan
tersebut, banyak ibu rumah tangga memilih untuk menjadikan sertifikat deposito
sebagai instrumen investasi mereka. Tetapi apa sebenarnya sertifikat deposito
tersebut dan apa kelebihan dan kerugian dari pemilikan sertifikat deposito.
Sertifikat deposito
adalah suatu surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang memberikan
pemiliknya bunga tetap atas dana cair yang ditempatkan pada lembaga keuangan
tersebut setelah jangka waktu tertentu (jatuh tempo).
Jangka waktu tersebut
sangat bervariasi, ada yang cepat (2 bulan) dan ada yang lama (1 tahun). Dana
cair yang ditempatkan tidak dapat ditarik sebelum waktu jatuh tempo kecuali
Anda bersedia membayar denda atas penarikan tersebut.
Pada sertifikat
deposito, tidak tercantum nama badan hukum, lembaga ataupun individual
tertentu. Dengan kata lain, sertifikat deposito dapat dipindahtangankan atau
diperjualbelikan. Dengan menunjukkan sertifikat
ini pada masa jatuh tempo, maka pemiliknya berhak menerima sejumlah uang yang
tertera pada sertifikat.
Tentunya hal ini berbeda dengan bilyet deposito atau
deposito yang biasanya Anda kenal. Pada bilyet deposito, penerima harus sesuai
dengan nama yang tertera didalam sertifikat.
Baca Juga Sistem Penyimpanan Arsip Yang Baik
Tips Menyimpan Sertifikat Deposito yang Aman
1. Menggunakan Safe Deposit Box di Bank
Penyewaan
kotak safe deposit yang ditawarkan oleh bank merupakan salah
satu tempat yang cukup aman untuk menyimpan sertifikat deposito Anda. Selain
penjagaan yang ketat sehingga aman, ruangan safe deposit yang
terdapat di dalam bank dibangun sedemikian rupa agar tahan dari api atau
banjir. Selain itu brankas juga bisa dijadikan sebagai pengganti safe deposit box untuk menyimpan sertifikat deposito. Tentunya tingkat keamanannya juga sama, hanya saja brankas bisa simpan di rumah sendiri.
2. Simpan di dalam Rumah
Menyimpan
sertifikat deposito di dalam rumah merupakan cara yang cukup aman dan membuat
psikologis Anda lebih tenang. Walau begitu, Anda harus memastikan agar tempat
penyimpanan tersebut cukup aman dan terlindungi dari air atau noda.
Contohnya,
Anda dapat menyimpan sertifikat tersebut di dalam dompet plastik yang kedap
air. Kemudian, jangan pernah menaruh sertifikat deposito Anda sembarangan
karena sertifikat tersebut mudah dicuri atau berpindah tangan.
3. Selalu Menyediakan Arsip Sertifikat Deposito
Pindai
sertifikat Anda ke dalam komputer, smartphone atau perangkat
lainnya. Anda pun dapat memindahkan arsip tersebut dan mentransfernya
melalui email atau dimasukkan ke dalam hard disk fisik
atau virtual.
Dengan
adanya arsip ini, Anda akan mempunyai bukti kepemilikan dan ingatan Anda akan
lebih mudah kembali dengan melihat sertifikat deposito tersebut. Tentunya menyediakan arsip merupakan cara menyimpan dokumen sertifikat deposito yang aman.
4. Menyimpan Rekaman pada Perangkat Anda
Rekaman
yang dimaksud berbeda dengan arsip sertifikat deposito. Rekaman ini dibuat
dalam bentuk pengingat kapan Anda membeli sertifikat deposito tersebut, jumlah
serta tanggal jatuh tempo.
Informasi
ini juga harus meliputi jumlah bunga yang akan Anda dapatkan pada saat jatuh
tempo dan tanggal Anda harus memperbarui sertifikat tersebut. Rekamlah hal
tersebut di dalam sebuah buku atau smartphone Anda.
Jika
Sertifikat Anda Hilang
Manusia pasti pernah lalai
dan ada kemungkinan sertifikat tersebut akan hilang. Jika sertifikat deposito
Anda hilang, Anda tidak perlu panik ataupun khawatir. Bersikaplah tenang dan
lakukan tindakan yang diperlukan.
Hal pertama yang harus Anda
lakukan adalah melakukan laporan kehilangan dari pihak kepolisian dan
menghubungi pihak bank untuk memblokir sertifikat deposito tersebut agar tidak
dapat dicairkan oleh pihak lain.
Kemudian, secepatnya mengunjungi
bank tempat Anda membuat sertifikat deposito tersebut dan mintalah duplikat
atas sertifikat tersebut, biasanya pihak bank akan membutuhkan kartu identitas
seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan
fotokopi surat kehilangan dari kepolisian.
Dengan adanya duplikat tersebut,
Anda dapat mengamankan dana yang disimpan.
Baca Juga Cara Menyimpan Uang Yang Menguntungkan
Komentar
Posting Komentar