Cara Menyimpan Sertifikat Deposito yang Aman

Cara Menyimpan Sertifikat Deposito yang Aman - Sertifikat deposito merupakan salah satu produk investasi yang cukup menguntungkan. Selain memiliki risiko yang minimal, investasi sertifikat deposito tidak memerlukan pengetahuan yang berbelit.
Karena keuntungan tersebut, banyak ibu rumah tangga memilih untuk menjadikan sertifikat deposito sebagai instrumen investasi mereka. Tetapi apa sebenarnya sertifikat deposito tersebut dan apa kelebihan dan kerugian dari pemilikan sertifikat deposito.

Sertifikat deposito adalah suatu surat berharga yang diterbitkan oleh bank yang memberikan pemiliknya bunga tetap atas dana cair yang ditempatkan pada lembaga keuangan tersebut setelah jangka waktu tertentu (jatuh tempo).
Jangka waktu tersebut sangat bervariasi, ada yang cepat (2 bulan) dan ada yang lama (1 tahun). Dana cair yang ditempatkan tidak dapat ditarik sebelum waktu jatuh tempo kecuali Anda bersedia membayar denda atas penarikan tersebut.
Pada sertifikat deposito, tidak tercantum nama badan hukum, lembaga ataupun individual tertentu. Dengan kata lain, sertifikat deposito dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan. Dengan menunjukkan sertifikat ini pada masa jatuh tempo, maka pemiliknya berhak menerima sejumlah uang yang tertera pada sertifikat.
Tentunya hal ini berbeda dengan bilyet deposito atau deposito yang biasanya Anda kenal. Pada bilyet deposito, penerima harus sesuai dengan nama yang tertera didalam sertifikat.
Tips Menyimpan Sertifikat Deposito yang Aman
1. Menggunakan Safe Deposit Box di Bank

Penyewaan kotak safe deposit yang ditawarkan oleh bank merupakan salah satu tempat yang cukup aman untuk menyimpan sertifikat deposito Anda. Selain penjagaan yang ketat sehingga aman, ruangan safe deposit yang terdapat di dalam bank dibangun sedemikian rupa agar tahan dari api atau banjir. Selain itu brankas juga bisa dijadikan sebagai pengganti safe deposit box untuk menyimpan sertifikat deposito. Tentunya tingkat keamanannya juga sama, hanya saja brankas bisa simpan di rumah sendiri.
2. Simpan di dalam Rumah
Menyimpan sertifikat deposito di dalam rumah merupakan cara yang cukup aman dan membuat psikologis Anda lebih tenang. Walau begitu, Anda harus memastikan agar tempat penyimpanan tersebut cukup aman dan terlindungi dari air atau noda.
Contohnya, Anda dapat menyimpan sertifikat tersebut di dalam dompet plastik yang kedap air. Kemudian, jangan pernah menaruh sertifikat deposito Anda sembarangan karena sertifikat tersebut mudah dicuri atau berpindah tangan.
3. Selalu Menyediakan Arsip Sertifikat Deposito
Pindai sertifikat Anda ke dalam komputer, smartphone atau perangkat lainnya. Anda pun dapat memindahkan arsip tersebut dan mentransfernya melalui email atau dimasukkan ke dalam hard disk fisik atau virtual.
Dengan adanya arsip ini, Anda akan mempunyai bukti kepemilikan dan ingatan Anda akan lebih mudah kembali dengan melihat sertifikat deposito tersebut. Tentunya menyediakan arsip merupakan cara menyimpan dokumen sertifikat deposito yang aman.
4. Menyimpan Rekaman pada Perangkat Anda
Rekaman yang dimaksud berbeda dengan arsip sertifikat deposito. Rekaman ini dibuat dalam bentuk pengingat kapan Anda membeli sertifikat deposito tersebut, jumlah serta tanggal jatuh tempo.
Informasi ini juga harus meliputi jumlah bunga yang akan Anda dapatkan pada saat jatuh tempo dan tanggal Anda harus memperbarui sertifikat tersebut. Rekamlah hal tersebut di dalam sebuah buku atau smartphone Anda.
Jika Sertifikat Anda Hilang
Manusia pasti pernah lalai dan ada kemungkinan sertifikat tersebut akan hilang. Jika sertifikat deposito Anda hilang, Anda tidak perlu panik ataupun khawatir. Bersikaplah tenang dan lakukan tindakan yang diperlukan.
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah melakukan laporan kehilangan dari pihak kepolisian dan menghubungi pihak bank untuk memblokir sertifikat deposito tersebut agar tidak dapat dicairkan oleh pihak lain.

Kemudian, secepatnya mengunjungi bank tempat Anda membuat sertifikat deposito tersebut dan mintalah duplikat atas sertifikat tersebut, biasanya pihak bank akan membutuhkan kartu identitas seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan fotokopi surat kehilangan dari kepolisian. 
Dengan adanya duplikat tersebut, Anda dapat mengamankan dana yang disimpan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Membuat Tempat Penyimpanan Rahasia

Sistem Penyimpanan Arsip yang Baik

Macam Macam Alat Penyimpanan Uang